Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mulai 9 Maret, Tol Kuala Tanjung – Indrapura Resmi Dibuka Gratis

Editor Satu • Sabtu, 8 Maret 2025 | 14:06 WIB

Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,15 km akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai Minggu, 9 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.
Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,15 km akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai Minggu, 9 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

METRODAILY – Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung – Indrapura sepanjang 10,15 km akan resmi beroperasi tanpa tarif mulai Minggu, 9 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memastikan kesiapan pengoperasian ruas tol ini setelah mendapat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang penetapan pengoperasian pada 25 Februari 2025.

Direktur Utama PT Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyatakan bahwa ruas tol ini telah melalui serangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) serta memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PUPR pada 31 Januari 2025.

Dengan demikian, jalan tol ini siap digunakan oleh masyarakat untuk meningkatkan konektivitas di Sumatera Utara.

"Meskipun belum dikenakan tarif, pengendara tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol. Kami telah menyiapkan berbagai fasilitas dan personel siaga, termasuk ambulans, derek, Patroli Jalan Raya (PJR), tim rescue, serta 4 Gardu Tol Otomatis (GTO), 20 titik CCTV, dan 2 titik Variable Message Sign (VMS)," ujar Dindin.

Tol Kuala Tanjung – Indrapura akan memangkas waktu tempuh dari 30 menit menjadi hanya 10 menit, sehingga mempercepat arus transportasi dari Indrapura ke Kuala Tanjung dan sebaliknya.

Ruas tol ini juga menjadi jalur strategis yang menghubungkan kawasan industri dan logistik, termasuk Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Tol ini juga terkoneksi dengan sejumlah ruas tol lainnya di Sumatera Utara, seperti:

Dengan integrasi ini, jaringan tol di Sumatera Utara semakin kuat, mendukung pertumbuhan industri, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan berkendara dengan kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengendara juga diminta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol.

Baca Juga: Malam Ini, Rico Waas Dijadwal Secara Resmi Buka Ramadhan Fair XIX

Jika mengalami kendala atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536 untuk mendapatkan bantuan.

Dengan beroperasinya tol Kuala Tanjung – Indrapura, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar dan perekonomian Sumatera Utara semakin berkembang. (Rel)

Editor : Editor Satu
#tol kuala tanjung indrapura