JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI/Polri, akan dilakukan lebih awal guna mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
THR ASN dijadwalkan mulai cair paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, pada Kamis (27/2).
Baca Juga: Perumda Tirta Uli Salurkan Bantuan ke Masjid, Dukung Rumah Ibadah
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. Untuk ASN, pencairan paling cepat dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3).
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN tahun ini.
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2025.
“Percepatan pencairan THR bagi ASN bertujuan untuk memperkuat konsumsi domestik serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, khususnya perdagangan dan jasa,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama, Lepas Tim Safari Ramadan
Selain untuk ASN, pemerintah juga menekankan pentingnya pembayaran THR bagi pekerja swasta secara tepat waktu.
Airlangga meminta perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, yakni pembayaran THR kepada pegawai swasta paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.
"Kami mengimbau perusahaan swasta untuk memastikan pembayaran THR sesuai jadwal, agar dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi selama bulan puasa dan Lebaran," tutupnya. (dtc)
Editor : Editor Satu