Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemkab Madina Akui Sulit Awasi Penyaluran LPG Subsidi

Editor Satu • Senin, 17 Februari 2025 | 10:40 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut semakin memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg dengan memperkuat validasi data.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut semakin memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg dengan memperkuat validasi data.

MADINA, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menghadapi tantangan besar dalam memastikan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram tepat sasaran.

Dinas Perdagangan Madina mengakui bahwa keterbatasan data dari agen serta minimnya anggaran pengawasan menjadi hambatan utama dalam memantau penyaluran gas melon tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengawasan yang dilakukan hanya sebatas pada tingkat agen. Sementara itu, pemantauan di tingkat pangkalan dan masyarakat penerima manfaat masih sulit dilakukan secara menyeluruh.

“Kami baru bisa mengawasi di tingkat agen. Kami tidak memiliki data detail mengenai siapa saja yang berhak menerima LPG di tingkat desa. Namun, kami sudah menyurati seluruh agen dan meminta mereka memberikan data warga yang memanfaatkan gas LPG tiga kilogram. Sayangnya, data ini justru lebih diketahui oleh pangkalan yang ada di desa,” ujar Parlin, Sabtu (15/2).

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, kebutuhan LPG subsidi di Madina mencapai 11.604 metrik ton (MT) per tahun, mencakup rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan.

Pemkab Madina telah mengajukan kuota tersebut kepada Biro Perekonomian Pemprov Sumut melalui surat bernomor 510/5230/DISDAG/2024 tertanggal 1 November 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.396 MT diperuntukkan bagi rumah tangga, 3.558 MT untuk usaha mikro, dan 650 MT bagi nelayan.

Usulan kuota ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 9.062 MT dari usulan awal 8.500 MT. Namun, hingga awal Februari 2025, Pemkab Madina belum menerima kepastian apakah usulan tersebut disetujui.

“Ajuan ini lebih banyak dibanding tahun lalu, karena memang kebutuhan terus meningkat,” jelas Parlin.

Di Kabupaten Mandailing Natal sendiri terdapat lima agen resmi yang bertugas menyalurkan LPG subsidi, yaitu PT Indomigas Mandiri, PT Sinar Habibah Gas di Kotanopan, PT Koperasi Mitra Manindo di Kayulaut, PT Madina Gas Lestari di Desa Sarak Matua, dan PT Panca Hammar Lestari di Pasar Baru Panyabungan.

Menjelang Ramadan dan Lebaran 2025, Dinas Perdagangan Madina juga menegaskan akan melakukan berbagai upaya guna memastikan ketersediaan LPG tiga kilogram. Pemerintah daerah berencana meningkatkan koordinasi dengan agen serta instansi terkait agar penyaluran gas subsidi berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami akan terus berupaya agar distribusi LPG subsidi tetap tersedia, terutama di momen-momen penting seperti Ramadan dan Lebaran,” tambahnya.

Meski menghadapi keterbatasan dalam pengawasan, Pemkab Madina berkomitmen untuk terus mencari solusi guna mengoptimalkan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. (ant)

Editor : Editor Satu
#lpg 3 kg #elpiji 3 kg