MEDAN, METRODAILY - Terhitung mulai 1 Februari 2025, di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) terdapat perubahan jadwal keberangkatan kereta api (KA).
Hal tersebut dikarenakan PT KAI (Persero) mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025 untuk menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan. Termasuk KA Siantar Ekspres, untuk perjalanan Pematangsiantar-Medan PP, juga terjadi perubahan jadwal keberangkatan.
Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api.
Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Vice President PT KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah menyampaikan, manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2025, salah satunya penambahan pemberhentian di stasiun untuk melayani naik turun penumpang.
Terdapat 5 stasiun yang akan mengalami pemberhentian untuk melayani penumpang naik dan turun, antara lain Stasiun Teluk Mengkudu, Lidah Tanah, Baja Linggei, Laut Tador, dan Pamingke.
Untuk pemesanan tiket KA, dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan, sehingga untuk keberangkatan 1 Februari 2025 sudah dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, ataupun seluruh chanel penjualan tiket lainnya.
"KAI mengimbau calon penumpang dengan keberangkatan 1 Februari 2025 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket, agar sesuai jam keberangkatan keretanya," kata Sofan, Minggu (18/1).
Jadwal keberangkatan KA terbaru di wilayah PT KAI Divre I Sumut mulai 1 Februari 2025: KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar PP): KA Siantar Ekspres (U102) berangkat Medan pukul 11.45, tiba di Pematangsiantar 14.38;
KA Siantar Ekspres (U104) berangkat Medan pukul 20.30, tiba di Pematangsiantar 23.18; KA Siantar Ekspres (U101) berangkat dari Pematangsiantar pukul 07.10, tiba di Medan 10.03; dan KA Siantar Ekspres (U103), berangkat dari Pematangsiantar pukul 15.35, tiba di Medan 18.30.
Untuk KA Sribilah Utama (Medan-Rantauprapat PP): KA Sribilah Utama (U52) berangkat Medan pukul 09.05, tiba di Rantauprapat 14.05; KA Sribilah Utama (U54) berangkat Medan pukul 15.50, tiba di Rantauprapat 20.50; KA Sribilah Utama (U56) berangkat Medan pukul 23.00, tiba di Rantauprapat 04.17;
KA Sribilah Utama (U51) berangkat Rantauprapat pukul 08.15, tiba di Medan 13.15; KA Sribilah Utama (U53) berangkat Rantauprapat pukul 15.00, tiba di Medan 20.00; KA Sribilah Utama (U55) berangkat Rantauprapat pukul 22.35, tiba di Medan 03.43.
KA Putri Deli (Medan-Tanjungbalai PP): KA Putri Deli (U96), berangkat Medan pukul 07.15, tiba di Tanjungbalai 11.35; KA Putri Deli (U98), berangkat Medan pukul 14.00, tiba di Tanjungbalai 18.20; KA Putri Deli (U100), berangkat Medan pukul 19.05, tiba di Tanjungbalai 23.07; KA Putri Deli (U95), berangkat Tanjungbalai pukul 08.15, tiba di Medan 12.23;
KA Putri Deli (U97), berangkat Tanjungbalai pukul 12.35, tiba di Medan 16.42; KA Putri Deli (U99), berangkat Tanjungbalai pukul 19.40, tiba di Medan 23.55.
KA Datuk Belambangan (Tebingtinggi-Lalang PP): KA Datuk Belambangan (U62) berangkat Tebingtinggi pukul 08.00, tiba di Lalang 08.56; KA Datuk Belambangan (U64), berangkat Tebingtinggi pukul 11.45, tiba di Lalang 12.41;
KA Datuk Belambangan (U61) berangkat Lalang pukul 09.55, tiba di Tebingtinggi 10.59; KA Datuk Belambangan (U63) berangkat Lalang pukul 13.05, tiba di Tebingtinggi 14.01.
KAI berkomitmen mengutamakan kesalamatan saat pergantian Gapeka dengan melakukan posko di berbagai unit kerja. Tujuannya, agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan selamat, aman, lancar, dan terkendali.
KAI berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2025 ini, dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan jasa KA dengan berbagai keunggulan antara lain tepat waktu, bebas macet, aman, nyaman, dan ramah lingkungan. (rel)
Editor : Admin Metro Daily