Ratusan Pemancing Serbu Pembukaan Lubuk Larangan Desa Hapesong Lama

Editor Satu • Dipublikasikan Senin, 13 Januari 2025 | 21:17 WIB
Pemancing di tepian sungai di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, memancing ikan di Lubuk Larangan, Minggu, 12 Januari 2025.
Pemancing di tepian sungai di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, memancing ikan di Lubuk Larangan, Minggu, 12 Januari 2025.

TAPSEL, METRODAILY - Tepian sungai di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, berubah menjadi pusat keramaian pada Minggu, 12 Januari 2025.

Ratusan pemancing dari berbagai daerah memadati tepian sungai, antusias melemparkan kail ke dalam aliran air yang menyimpan hasil panen ikan pertama lubuk larangan tahun ini. Ini adalah sebuah tradisi adat yang menghidupkan kembali ekosistem sungai sekaligus ekonomi desa.

Lubuk larangan merupakan area sungai yang disepakati secara adat untuk tidak diambil ikannya dalam periode tertentu, demi menjaga kelestarian ekosistem.

Setelah masa penutupan, kawasan tersebut dibuka kembali untuk dipanen, memungkinkan warga menikmati hasil panen ikan yang melimpah.

Tahun ini, ikan yang dipanen berasal dari 9.900 bibit ikan jurung, ikan mas, gurami, dan nila yang dilepaskan pada 10 September 2024.

Ratusan pemancing di tepian sungai di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, memancing ikan di Lubuk Larangan, Minggu, 12 Januari 2025.
Ratusan pemancing di tepian sungai di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, memancing ikan di Lubuk Larangan, Minggu, 12 Januari 2025.
Kegiatan ini menarik 207 pemancing yang rela membayar tiket Rp80.000 per orang. Seluruh dana hasil penjualan tiket masuk ke kas desa dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta bantuan sosial, seperti untuk anak yatim dan lansia.

Kepala Desa Hapesong Lama, Rusmanto, menegaskan bahwa lubuk larangan adalah warisan adat yang mengajarkan masyarakat pentingnya menjaga ekosistem sungai.

“Selain melestarikan sungai, kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi nyata. Dana yang terkumpul akan kami gunakan untuk kepentingan desa,” ujar Rusmanto.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, yang mendukung tradisi ini.

Superintendent Community Relations PT Agincourt Resources, Sugeng Maskat, menyebut bahwa dukungan perusahaan bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian alam.

“Melalui lubuk larangan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga ekosistem sungai sekaligus mengembangkan potensi desa sebagai destinasi wisata,” katanya.

Ajang Silaturahmi

Bagi Supriadi Satria, pemancing asal Kota Padangsidimpuan, pembukaan lubuk larangan bukan hanya tentang menangkap ikan. “Sejak pagi, saya sudah dapat empat kilogram ikan. Selain dapat rezeki, acara ini jadi ajang silaturahmi dengan teman-teman pemancing lainnya,” katanya.

Kegiatan ini bukan hanya menyoal hasil panen ikan yang diperkirakan mencapai 1,5 ton, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai kolektif masyarakat. Tradisi lubuk larangan menguatkan kelembagaan adat, meningkatkan kesadaran ekologi, serta memajukan desa lewat kerja sama komunitas.

Keberhasilan pembukaan lubuk larangan di Desa Hapesong Lama tahun ini membuktikan bahwa tradisi lokal dapat menjadi solusi modern untuk pelestarian alam dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan tradisi yang terus dijaga, Desa Hapesong Lama tak hanya melindungi alam, tetapi juga membangun masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. (Rel)

 

Editor : Editor Satu
tapsel lubuk larangan