Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tol Sinaksak-KNIA Rp102.500, Sinaksak-Binjai Rp139.000

Editor Satu • Rabu, 13 November 2024 | 09:50 WIB
Ruas tol seksi 3 Tebing Tinggi - Dolok Merawan dan sebagian seksi 4 Sinaksak - Dolok Merawan sepanjang 45,6 Km, tetap dioperasikan tanpa tarif.
Ruas tol seksi 3 Tebing Tinggi - Dolok Merawan dan sebagian seksi 4 Sinaksak - Dolok Merawan sepanjang 45,6 Km, tetap dioperasikan tanpa tarif.

MEDAN, METRODAILY - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menginformasikan dalam waktu dekat akan melakukan penetapan tarif Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi-Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan-Interchange Sinaksak).

Hal itu menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan, Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak sudah beroperasi selama hampir 1,5 bulan.

Selama masa operasi tersebut, Hamawas sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, mulai tata cara penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, edukasi berkendara yang baik dan benar, hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui seluruh kanal komunikasi online dan offline.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepada seluruh pengguna jalan tol mengenai manfaat keberadaan jalan tol ini serta sekaligus menumbuhkan kebiasaan untuk berkendara yang benar di jalan tol, serta menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak akan diberlakukan penerapan tarif dalam waktu dekat.

"Kami juga menerima berbagai masukan terkait peningkatan kualitas dari berbagai stakeholders dan beberapa pakar melalui Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilakukan Jumat, 8 November 2024," ujar Dindin dikutip dari laman Hutama Karya, Senin (11/11).

Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Kutepat dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif yakni:

Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari Gerbang Tol (GT) Sinaksak di Ruas Tol Kutepat dan keluar melalui GT Kualanamu (KNIA) di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol, maka simulasi pengenaan tarif: GT Sinaksak-Junction Tebing Tinggi (Tarif Ruas Tol Kutepat) = Rp49.500;

Junction Tebing Tinggi-GT Kualanamu (Tarif Ruas Tol MKTT) = Rp53.000 sehingga Total tarif GT Sinaksak-GT Kualanamu = Rp102.500.

Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Sinaksak di Ruas Tol Kutepat dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

GT Sinaksak-Junction Tebing Tinggi (Tarif Ruas Tol Kutepat) = Rp49.500; Junction Tebing Tinggi-Tanjung Morawa (Tarif Ruas Tol MKTT) = Rp57.000; Tanjung Morowa-Tanjung Mulia (Tarif Ruas Tol Belmera) = Rp6.000; dan Tanjung Mulia-GT Binjai (Tarif Ruas Tol Mebi) = Rp26.500 sehingga total tarif GT Sinaksak-GT Binjai = Rp139.000. (kdc)

Editor : Editor Satu
#tarif tol 2024 #Tol Sinaksak-Dolok Merawan