TAPTENG, METRODAILY - Kerjsama operasi antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), resmi berakhir.
Penandatanganan berita acara pengakhiran kerjasama dilakukan Direktur Perumda Mual Nauli, Masril Rambe dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi, Erwin Putra, serta disetujui Pj Bupati Tapteng dan Pj Gubernur, di ruang kerja Bupati Tapteng, Rabu (17/7/24).
Pj Bupati, Sugeng Riyanta mengatakan, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tapteng, tidak lagi memperpanjang kerja sama operasi dengan Perumda Tirtanadi setelah masa kontrak berakhir.
“Proses penyelesaian peralihan aset dan administrasi ini agar dapat diselesaikan dengan baik, dan sesuai aturan yang berlaku serta telah menyepakati pelaksanaan penandatanganan pengakhiran kerja sama operasi antara Perumda Mual Nauli dengan Perumda Tirtanadi,” paparnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, seluruh jajaran direksi maupun pegawai Perumda Tirtanadi, yang selama ini telah memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Pandan, dan berharap ke depan komunikasi terus terjalin.
“Selain itu, saya mengharapkan agar direktur dan jajaran Perumda Mual Nauli, dengan berpindahnya operasi PDAM Tirtanadi sudah saatnya kita berdikari. Kiranya Perumda Mual Nauli ini dapat dikelola dengan baik dan saya yakin itu akan tercapai, sehingga dapat meningkatkan PAD Tapteng dan pelayanan penyediaan air minum di Pandan semakin ditingkatkan,” harap Sugeng.
Erwin Putra mengatakan, perjanjian kerja sama antara Perumda Mual Nauli dengan Perumda Tirtanadi berjalan selama 25 tahun, yaitu pada 17 Juli 1999, hingga pada Rabu 17 Juli 2024, perjanjian kerja sama operasi berakhir.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Tapteng yang telah memberikan kurun waktu 25 tahun penyediaan air minum dikelola di Pandan. Harapan kita semoga dengan berpindahnya pengelolaan, pelayanan ketersediaan air minum di Pandan semakin ditingkatkan, yang bertujuan dapat meningkatkan PAD Tapteng,” harapnya.
Masril Rambe menjelaskan, dengan berakhirnya perjanjian kerja sama operasi, maka target ke depan, tugas yang akan dilaksanakan meliputi pengelolaan sarana prasarana air bersih guna meningkatkan kualitas pelayanan khususnya di Kecamatan Pandan, umumnya di Kabupaten Tapteng.
Lanjut Masril yang mengawali karirnya sebagai wartawan ini mengatakan, akan dilakukan peningkatan kualitas air baku secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan dan pertambahan sambungan baru, peningkatan kualitas sistem jaringan pipa transmisi dan distribusi, serta pipa dinas, rehabilitasi sumber air dan mengoptimalkan pemanfaatan instalasi air guna meningkatkan kualitas air bersih.
“Kita akan menyediakan pipa dinas dan aksesorisnya guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan rencana penambahan pelanggan baru," katanya. (net)
Editor : Editor Satu