TAPTENG, METRODAILY - Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menggelar rapat koordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Tapteng di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Rabu (20/3/2024).
Pj Bupati berharap, PDAM Mual Nauli bisa membantu Pemerintah Tapteng dalam pengelolaan dan pendistribusian air bersih untuk kebutuhan masyarakat, dengan menekankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Sehingga dengan Tata Kelola yang baik akan berdampak meningkatnya PAD Tapteng," kata Sugeng.
Pada kesempatan tersebut, ada beberapa tugas yang disampaikan oleh Pj Bupati, yang harus segera diselesaikan oleh Perumda Mual Nauli. Di antaranya, melakukan Koordinasi dengan Perumda Tirta Nauli Sibolga terkait perpanjangan kontrak dan perlu meningkatkan kontribusi Perumda Tirta Nauli Sibolga kepada Pemkab Tapteng.
Kemudian, Perumda Mual Nauli agar terus melakukan Koordinasi dengan Perumda Tirtnadi Provsu terkait pengambilalihan pengelolaan PDAM Tirtanadi Pandan.
"Kita berharap agar apa yang kita rencanakan ini segera terwujud guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga PAD Tapteng," ungkapnya.
Direktur Perumda Mual Nauli Masril Tua Rambe yang hadir pada rapat tersebut memaparkan program Kerjanya sebagai Perusahaan Daerah yang bergerak dalam penyediaan air minum bagi masyarakat yang dalam operasionalnya melekat 2 fungsi sebagai unsur pelayanan masyarakat dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah.
"Dengan demikian keberadaan BUMD Air Minum dihadapkan pada dua tuntutan yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berorientasi Sosial dan memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan melalui pembagian deviden," terang Masril.
Dari unsur pelayanan, Perumda Mual Nauli kata Masril baru mampu melayani 11,99% dari 91.621 rumah tangga. Sedangkan target program Nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat tahun 2014-2024 harus mencapai 90%.
Dari unsur Ekonomi, Perumda Mual Nauli belum mampu sebagai sumber utama PAD, karena perusahaan masih tercatat kurang sehat dan belum full cost recovery (FCR), dimana pendapatan belum sebanding dengan biaya operasional.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka mengambil alih pengelolaan PDAM Tirtanadi Pandan, di antaranya, menyurati direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tanggal 31 Juli 2023 tentang Pemberitahuan Mengakhiri Perjanjian Kerjasama Operasi Antara Perumda Mual Nauli dan Dengan Perumda Tirtanadi.
Kemudian tanggal 29 Januari 2024 direksi Perumda Mual Nauli beserta jajaran telah melakukan rapat bersama dengan jajaran direksi Perumda Tirtanadi bertempat di Kantor Perumda Tirtanadi di Medan.
Dari hasil pertemuan tersebut, Direksi Perumda Tirtanadi mendukung, apabila Pemerintah Kabupaten Tapteng tidak lagi Memperpanjang Kerjasama Operasi dan disepakati untuk membentuk tim percepatan proses peralihan yang akan bekerja nantinya sebagai narasambung antara pihak manajemen dengan KPM terkait proses administrasi peralihan.
Direksi Perumda Tirtanadi sepaham bahwa seluruh aset yang ditanamkan pihak kedua, dengan sendirinya beralih menjadi milik pihak pertama dalam keadaan baik, sebagaimana bunyi pasal 3 ayat 8 dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi.
Rapat selanjutnya akan dilakukan antara direksi Perumda Mual Nauli dan Perumda Tirtanadi untuk membahas tata cara dan teknis penyerahan serta penilaian aset pelanggan piutang termasuk membahas status Pegawai Tirtanadi Cabang Pandan.
Paling lama tanggal 17 Mei 2024 atau 3 bulan sebelum masa kerja sama operasi berakhir, akan dilaksanakan penandatanganan pengakhiran kerjasama operasi oleh direksi Perumda Mual Nauli dan Perumda Tirtanadi yang diketahui Bupati Tapanuli Tengah Tengah dan Gubernur Sumatera Utara sebagai kuasa pemilik modal masing-masing Perumda.
Setelah pengakhiran kerjasama operasi ditanda tangani oleh kedua belah pihak Perumda Tirtanadi siap melakukan pelatihan dan pemanduan ke lapangan terkait aset dan pelanggan setelah penandatanganan pengakhiran kerjasama operasional selesai dilaksanakan.
Turut hadir pada rapat tersebut, Pj Sekretaris Daerah Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, Plt Dewan Pengawas Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng Hikmal Batubara, serta Kabag Ekbang Setdakab Tapteng, Gusni Army Pasaribu. (ril/ts)
Editor : Admin Metro Daily