TAPTENG, METRODAILY - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng akan mengakhiri Kerjasama Operasi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi(Rakor) Perumusan Pengakhiran Kerjasama Operasi PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng, di ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Selasa (19/3/2024).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Tengah (Tapteng), Erwin Hotmansah Harahap, yang memimpin rapat menjelaskan, PDAM Tirtanadi Provin Sumatera Utara masa kerjanya akan berakhir pada bulan Juli 2024 ini .
Sebelumnya, sudah pernah digelar rapat pada tanggal 29 Januari 2024 di Kantor PDAM Tirtanadi di Medan. Pada rapat tersebut dinyatakan bahwa Pemkab Tapteng menyampaikan Pemutusan Kerjasama yang sudah dijalin selama 25 tahun.
Pihak PDAM Tirtanadi saat itu tidak keberatan pada hasil rapat tersebut. Kemudian, Pemkab Tapteng dan Pemprovsu, masing-masing membentuk tim percepatan pengalihan.
"Harapan kita dengan adanya rapat ini, kita bisa mengambil keputusan bagaimana tindak lanjut termasuk proses pengalihan aset-aset yang ada di PDAM Tirtanadi. Jangan sampai ada masalah khususnya pengalihan Sumber Daya Manusianya," kata Erwin.
Sementara itu Direktur Perumda Mual Nauli Masril Tua Rambe menyampaikan, awal bulan Juli 2023 Pemkab Tapteng telah menyurati Direksi PDAM Tirtanadi Provsu tentang Pemberlakuan tidak lagi memperpanjang kerjasama Operasional.
Kemudian pada tanggal 29 Januari 2024, Perumda Air Minum Mual Nauli telah melaksanakan Rapat Dewan Direksi di kantor Perumda Tirtanadi Provsu di Medan.
Adapun hasil-hasil yang disepakati pada saat itu ada beberapa poin, diantaranya, jajaran Direksi PDAM Tirtanadi dengan ikhlas melepaskan wilayah pelayanan Tirtanadi Cabang Pandan.
Pada Bulan April atau tiga bulan sebelum berakhir masa Kerjasama operasional, akan dilakukan penandatanganan Pengakhiran Kerjasama yang masa berlakunya 17 Juli 2024.
"Artinya tiga bulan sebelum habis masa Kerjasama operasional sudah dilakukan Penandatanganan Pengakhiran Kerjasama Operasi. Di sisa tiga bulan itu nantinya antara kedua belah pihak, Pemuda Air Minum Mual Nauli dan Perumda Tirtanadi melakukan rekonsiliasi termasuk aset, jaringan dan piutang," terang Masril.
Baca Juga: Perumda Mual Nauli Gratiskan Rekening Air Gereja
Setelah dilakukan Penandatanganan Pengakhiran kerjasama, maka SDM Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tengah akan berkantor di Kantor Cabang Tirtanadi Pandan.
"Kami dengan tim akan pindah untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang dipantau oleh pegawai Tirtanadi Cabang pandan," ungkapnya.
Rapat turut dihadiri Plt.Dewan pengawas Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Drs. Hikmal Batubara, Inspektur Tapteng, Mus Mulyadi Malau, Kabag Ekbang Tapteng, mewakili dari pimpinan OPD Tapteng dan Pegawai Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng. (ril/ts)
Editor : Admin Metro Daily