Anggota DPR RI Usulkan Pertashop Boleh Jual BBM Bersubsidi

Metro Daily • Dipublikasikan Selasa, 13 Juni 2023 | 12:45 WIB
AN, LSM dan IZ setelah diamankan di Mapolres Tapteng.
AN, LSM dan IZ setelah diamankan di Mapolres Tapteng.
TAPTENG, METRODAILY - Untuk mempermudah petani dan nelayan mendapatkan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi terlebih di wilayah yang masi minim SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), Komisi VII DPR RI nyatakan bahwa telah mengusulkan agar Pertashop (Pertamina Shop) mendapat izin untuk menjual BBM bersubsidi.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi VII, Lamhot Sinaga saat menghadiri kegiatan sosialisasi Sinergi BPH Migas dan DPR RI yang diadakan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (6/6/2023) lalu.

"Pertashop sudah menjadi perhatian kita, agar Pertashop bisa menjual BBM bersubsidi," ujar Lamhot dihadapan ratusan warga yang hadir pada kegiatan itu.

Lamhot juga menegaskan, bahwa keinginan itu telah disampaikan ke Pemerintah dan BPH Migas dan saat ini sedang dalam pembahasan.

"Saya sudah usulkan secara resmi agar Pertashof dapat menjual BBM bersubsidi, namun sampai hari ini belum diputuskan Pemerintah dan BPH Migas, ini masi di bahas," ucap Lamhot.

Alasan pengusulan itu kata Lamhot, tidak lain mengingat beberapa wilayah seperti yang ada di daerah pemilihannya, ada daerah yang jarak tempuhnya dengan SPBU itu hingga 50 Km lebih, sehingga sangat mempersulit petani dan warga lainnya di daerah itu mendapatkan BBM bersubsidi.

"Ini kita lakukan agar jangan sampai aktifitas warga itu macet, kalau aktifitas warga macet, disamping aktifitas warga macet itu tentu ekonominya akan tergangu, dan itu tidak baik," sebut Lamhot.(dh) Editor : Metro Daily
pertashop Lamhot Sinaga anggota dpr ri