“Razia atau pemeriksaan ini untuk memastikan makanan dan minuman, misalnya yang dikemas dalam bentuk parsel apakah memang layak dikonsumsi atau tidak. Razia makanan dan minuman ini juga bertujuan melindungi konsumen, agar mendapatkan makanan atau minuman yang sehat untuk dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Hasri Yanna Laiya didampingi Kasi Kefarmasian, Alkes dan PKRT Syariwijaya Suci Ellyani.
Menurutnya, dalam razia tersebut, pihaknya memeriksa makanan yang dijual di rak etalase apakah masih layak konsumsi dan layak edar.
“Kita menemukan makanan yang dikemas ulang tapi tidak menyertakan nama produksi asal pembuatan makanan tersebut. Kemudian kita juga menemukan PIRT yang sudah habis masa berlakunya di salah satu makanan jenis kerupuk, di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Suprapto,” terangnya.
Pihaknya mengimbau dan meminta jika ada produk yang kemasannya rusak maupun kadaluarsa, agar segera ditarik untuk tidak di-display atau ditawarkan.
“Termasuk juga meminta supervisor selalu memantau atau mengawasi batas kadaluarsa produk makanan dan minuman yang mereka edarkan,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta seluruh supermarket ataupun penjual makanan dan minuman lainnya untuk selalu menjamin mutu dagangannya. Jangan sampai produk atau barang jualannya mengandung zat berbahaya, atau sudah kadaluarsa maupun kemasannya rusak.
“Jika sampai konsumen membeli dan memakannya, tentu akan mempengaruhi kesehatan tubuh,” katanya lagi.
Karena itu, sambungnya, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap potensi makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan saat memilih dan membeli makanan dan minuman.
“Masyarakat harus jeli dan memahami mana mamin yang layak konsumsi dan mana yang tidak layak. Makanya kami sampaikan, harus teliti dalam memilih dan jangan terpengaruh dari harga yang murah,” imbaunya. (rb) Editor : Metro Daily