BENGKALIS, METRODAILY – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (22/7/2025).
Agenda penting ini disambut persetujuan penuh dari seluruh fraksi DPRD.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama tiga wakil ketua lainnya – Arsya Fadhillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H Misno – dihadiri 31 anggota dewan serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Bengkalis.
Anggota DPRD Ferry Situmeang terlebih dahulu membacakan laporan pertanggungjawaban anggaran mewakili legislatif. Selanjutnya, enam fraksi utama – PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo – menyatakan menerima dan menyetujui laporan Banggar DPRD untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Bupati Kasmarni mengapresiasi hasil pembahasan tersebut. Ia menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi dasar penting untuk segera menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
“Alhamdulillah, Ranperda diterima dengan sejumlah catatan penting. Ini akan kami tindaklanjuti sesuai regulasi,” ujar Kasmarni.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Besi di Medan Diringkus, 12 Pelaku Ditangkap, 10 Positif Narkoba
Menurutnya, pendalaman terhadap Ranperda ini akan membawa dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Negeri Junjungan.
“Ini selaras dengan tekad kami mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia,” lanjut Kasmarni.
Tak lupa, ia juga menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kekurangan selama proses penyusunan dan penyampaian laporan.
“Kritik dan saran dari DPRD menjadi masukan penting untuk perbaikan kinerja kami ke depan,” tutupnya. (rel/lili)
Editor : Editor Satu