Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rakor APBDesa 2025 di Sukamaju: Dana Desa Wajib Dialihkan ke BUMDesa

Editor Satu • Kamis, 17 Juli 2025 | 11:35 WIB

Pemdes Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025, Kamis (10/7/2025), di Aula Kantor Desa.
Pemdes Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025, Kamis (10/7/2025), di Aula Kantor Desa.

SUKAMAJU, METRODAILY — Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025, Kamis (10/7/2025), di Aula Kantor Desa Sukamaju.

Rapat penting ini dibuka oleh Pj Kepala Desa Sukamaju Zulfahmi, M.Pd, mewakili Camat Bantan. Dalam sambutannya, Zulfahmi menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi dan strategi terkait pengelolaan dana desa, terutama dalam merespons perubahan APBDesa 2025.

“Kita ingin skala prioritas penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan sejalan dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Siswa MAN 3 Medan Dibekali Cara Hadapi Bully, Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Materi rapat disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bengkalis, yang memaparkan bahwa perubahan APBDesa tahun ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025.

Fokus utama adalah penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

“Sedikitnya 20% Dana Desa wajib dialokasikan untuk BUMDesa,” tegas narasumber dalam paparannya.

Baca Juga: Unimed Siapkan Pasukan Penguji UKPPPG, 71 Dosen dan Guru Dibekali

Kebijakan ini diharapkan mendorong swasembada pangan sekaligus memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan badan usaha lokal.

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa tepat guna, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa. (agus)

Editor : Editor Satu