Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Kasmarni Dorong Tata Kelola Pertanahan Bersih dan Digitalisasi Layanan

Editor Satu • Senin, 17 Maret 2025 | 12:05 WIB
Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat menghadiri pencanangan eksternal pembangunan zona integritas yang digelar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis, Rabu (12/3/2025), di Gedung Arsip.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat menghadiri pencanangan eksternal pembangunan zona integritas yang digelar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis, Rabu (12/3/2025), di Gedung Arsip.

BENGKALIS, METRODAILY - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat menghadiri pencanangan eksternal pembangunan zona integritas yang digelar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis, Rabu (12/3/2025), di Gedung Arsip Kantor Pertanahan Bengkalis.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa kepastian hukum dalam kepemilikan tanah merupakan hak dasar yang harus dilindungi negara.

Baca Juga: Bupati Tapsel Lobi BBWS Sumatera II untuk Perbaikan Irigasi Rusak

Untuk itu, ia mendorong peningkatan sistem layanan berbasis digital guna mempercepat serta memastikan transparansi dalam pengelolaan pertanahan.

"Kami menyambut baik langkah BPN Bengkalis dalam membangun zona integritas. Digitalisasi layanan pertanahan harus terus kita dorong agar prosesnya lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Kasmarni.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan pertanahan serta penyelesaian konflik agraria yang masih sering terjadi.

Ia menekankan perlunya penyelesaian secara adil, berbasis musyawarah, dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Security PT ANJ Diciduk, Diduga Edarkan Narkoba

Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan 97 sertifikat tanah kepada masyarakat serta sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk SMPN 2 Bukit Batu.

Pencanangan zona integritas ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, Ketua DPRD Bengkalis, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau.

Dengan pencanangan ini, diharapkan Bengkalis dapat menjadi contoh daerah yang sukses menerapkan tata kelola pertanahan yang bebas dari praktik korupsi, serta menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (lili)

Editor : Editor Satu
#bupati bengkalis kasmarni #tata kelola pertanahan