MEDAN, METRODAILY – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja maksimal dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi kepentingan bangsa dan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Harli Siregar saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, yang digelar secara daring dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan peringatan HUT Pidsus Kejaksaan RI tersebut dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dan diikuti jajaran Pidsus di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Trafik Data Nataru Naik 20 Persen, Indosat Pastikan Jaringan Tetap Stabil di Seluruh Indonesia
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, para pejabat utama (PJU), koordinator, kepala seksi, jaksa penyidik, jaksa fungsional, serta jajaran Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Harli menekankan bahwa di tengah dinamika dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, penguatan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama.
“Penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. Pada titik inilah negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Harli.
Baca Juga: 67 PPPK Guru Terima SK, Wali Kota Padangsidimpuan Titip Pesan Profesionalisme
Ia menambahkan, tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung tinggi profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju.
Menurutnya, modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Penegakan hukum harus memberikan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, serta mewujudkan keadilan sosial sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Sejalan dengan peringatan HUT ke-43 Pidsus Kejaksaan RI, Harli kembali menegaskan bahwa Bidang Pidana Khusus menjadi tumpuan harapan bangsa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: 20 ASN Paluta Purna Bakti Terima Penghargaan dari Pemkab
“Kejaksaan RI dituntut bekerja profesional dan semaksimal mungkin dalam mencegah serta memberantas korupsi, demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (rel/sya)
Editor : Editor Satu