ACEH SINGKIL, METRODAILY — Kepolisian Resor Aceh Singkil melalui Polsek Singkil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan BRR Dusun Rahmat, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (19/12/2025) pagi.
Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/17/XII/2025/ACEH/RES ACEH SINGKIL/SPKT/SEK SINGKIL. Terduga pelaku berinisial RA (31), warga Dusun Bahari, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban berinisial Z (56) tengah menyapu halaman rumahnya sebelum masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Baca Juga: Natal Lebih Hangat: Indosat Tebar Kasih untuk Anak-Anak Rentan Hingga Pelosok Papua
“Setibanya di ruang tamu, korban melihat seorang pria tak dikenal yang menutupi wajahnya dengan kain sarung. Pelaku langsung merangkul dan membanting korban hingga terjatuh dan berteriak meminta pertolongan,” ujar AKP Darmi.
Teriakan korban didengar tetangga berinisial S (43) serta warga sekitar. Sekitar 30 menit kemudian, warga berdatangan ke rumah korban untuk memberikan pertolongan sekaligus melakukan pencarian terhadap pelaku.
Pada pukul 07.30 WIB, Polsek Singkil menerima laporan pencurian tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui melarikan diri ke arah jembatan di belakang rumah korban dan sempat bersembunyi di bawah jembatan.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Keluarga, DP3AP2KB Aceh Singkil Sosialisasikan PUSPAGA
“Pelaku kemudian kembali mencoba kabur dan bersembunyi di bawah kasur bekas terdampak banjir di rumah warga. Keberadaannya diketahui masyarakat sehingga personel Polsek Singkil bersama warga berhasil mengamankannya,” kata AKP Darmi.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Singkil untuk proses hukum. Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka beserta barang bukti berupa gelang emas seberat 25 gram diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Aceh Singkil guna mendapatkan perawatan medis akibat kekerasan yang dialaminya.
Baca Juga: OJK–Kemenko PMK Dorong Perempuan Melek Finansial, Kunci Kesejahteraan Keluarga
Polres Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline 110. (rhb)
Editor : Editor Satu