ACEH SINGKIL, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan ini didanai melalui Dana BKK Transfer Provinsi Tahun Anggaran 2025.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari PUSPAGA SAKINAH Provinsi Aceh, yakni Ulil Rukmana serta Khairul Fadhillah, M.Psi, psikolog di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh.
Baca Juga: OJK–Kemenko PMK Dorong Perempuan Melek Finansial, Kunci Kesejahteraan Keluarga
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai fungsi dan peran PUSPAGA sebagai pusat layanan pembelajaran keluarga.
Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Aceh Singkil, Hasmidar, SH, mengatakan sosialisasi digelar untuk mendukung tersedianya layanan keluarga satu pintu (one stop service) yang holistik dan integratif, berbasis pemenuhan hak anak.
Dalam arahannya, Hasmidar menegaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak.
Ia mengajak seluruh peserta berperan aktif mendukung keberlanjutan PUSPAGA agar dapat menjadi ruang pembelajaran yang nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga tangguh dan berkeadilan gender.
Baca Juga: Natal PWI Sumut 2025: Dari Mimbar Iman hingga Aksi Nyata untuk Wartawan Terdampak Bencana
“Melalui PUSPAGA, tersedia tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orang tua, layanan konsultasi bagi anak, serta penghubung rujukan sebagai solusi atas berbagai persoalan anak dan keluarga,” ujar Hasmidar.
Ia menjelaskan, program PUSPAGA merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan ketahanan keluarga.
Program ini mencakup pendidikan dan keterampilan pengasuhan bagi orang tua, perlindungan anak, peningkatan partisipasi anak dan keluarga, serta layanan konseling.
Hasmidar menambahkan, PUSPAGA dijalankan dengan lima prinsip utama, yakni non-diskriminatif, kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga, hak hidup dan tumbuh kembang, menghargai pandangan anak, serta mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Libur Nataru Memuncak, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 140 Ribu Kendaraan
Adapun sasaran layanan PUSPAGA meliputi anak, orang tua, wali, calon orang tua, serta pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap hak asuh anak. Melalui layanan terpadu satu pintu, PUSPAGA diharapkan mampu memberdayakan keluarga dalam mengasuh, mendidik, dan melindungi anak secara optimal.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga, mewujudkan kesetaraan gender, mencegah kekerasan terhadap anak, serta membangun ketahanan dan karakter keluarga yang berkualitas melalui edukasi, konseling, dan layanan rujukan gratis,” kata Hasmidar.
Pada sesi penutup, kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab. Salah satu pertanyaan peserta menyinggung kasus rumah tangga yang sempat viral secara nasional, sebagai contoh pentingnya peran layanan konseling dan pendampingan keluarga melalui PUSPAGA. (rel)
Editor : Editor Satu