Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pedagang Gedung IV Pasar Horas Mulai Tempati Kios Darurat, Pemko Siantar Kebut Fasilitas Jelang Nataru

Editor Satu • Rabu, 17 Desember 2025 | 11:10 WIB

 

Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang meninjau kondisi lapak kios darurat pedagang Gedung IV Pasar Horas.
Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang meninjau kondisi lapak kios darurat pedagang Gedung IV Pasar Horas.

SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai mempercepat proses pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas ke lokasi kios darurat.

Proses tersebut ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi, pada Senin (15/12/2025).

Di lokasi, Junaedi berdialog langsung dengan para pedagang sekaligus memantau kesiapan lapak yang telah disediakan.

Ia menegaskan, percepatan pemindahan ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pematangsiantar dalam memfasilitasi pedagang pemegang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK).

“Sebanyak 526 pedagang telah melakukan registrasi, dan yang sedang menempati lapak saat ini merupakan pemilik KPHSK,” ujar Junaedi.

Ia menjelaskan, kios darurat dibagi menjadi dua zona. Bagian depan diperuntukkan bagi pedagang pemilik KIB/KPHSK, sedangkan bagian belakang disiapkan untuk pedagang kaki lima (PKL).

Sejumlah pedagang bahkan telah mulai menata lapak dan melakukan aktivitas jual beli.

Selain meninjau proses pemindahan, Junaedi juga mengecek ketersediaan fasilitas penunjang demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.

Fasilitas tersebut meliputi saluran drainase, pasokan air bersih, instalasi listrik, toilet umum, area parkir, jalan akses utama sisi kiri dan kanan, serta pelataran pasar.

“Ini terus kita kejar sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah Kota Pematangsiantar berupaya semaksimal mungkin menuntaskan fasilitas umum bagi para pedagang,” tegas Junaedi.

Dalam kesempatan tersebut, Junaedi juga melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Perumda Air Minum Tirta Uli, serta PD Pasar Horas Jaya (PHJ).

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Kadis PUTR Sofian Purba, Kabag Administrasi Pembangunan Fidelis Edy Suranta Sembiring yang juga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, Ilal Mahdi, Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi beserta jajaran, Dirut Perumda Air Minum Tirta Uli Arianto, serta perwakilan Satpol PP. (Rel/esa)

 

Editor : Editor Satu
#Pasar Horas #pemko pematangsiantar