Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pria Beristri di Aceh Singkil Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku

Editor Satu • Selasa, 11 November 2025 | 16:45 WIB

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triono dan jajaran saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan SM, pelaku cabul anak di bawah umur, di Mapolres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triono dan jajaran saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan SM, pelaku cabul anak di bawah umur, di Mapolres Aceh Singkil.

SINGKIL, METRODAILY – Seorang pria berinisial SM (27) di Aceh Singkil diringkus polisi setelah diduga merudapaksa anak di bawah umur berinisial WN (17) sebanyak empat kali di kediamannya, Jumat (7/11/2025).

Pelaku yang sudah beristri ini membawa korban dari rumah keluarganya di Desa Seping Baru ke rumahnya di Desa Tanah Bara melalui pintu belakang.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triono, SIK, MH menjelaskan, ibu korban, IA (33), menemukan keduanya di dalam kamar setelah curiga anaknya tak kunjung pulang. IA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Singkil.

Baca Juga: Indosat & Komdigi Luncurkan Garuda Spark Innovation Hub Medan, Dorong Talenta Digital Indonesia

“Personel langsung melakukan olah TKP dan pencarian. Pelaku sempat kabur, namun berhasil diamankan Rabu (5/11) di area gardu PLN samping rumahnya, tanpa perlawanan,” kata AKBP Joko Triono.

SM kini dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman 12 hingga 16 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, Polres Aceh Singkil terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Sekper Bank Sumut Tepis Isu Tidak Respon Soal Penahanan Pegawai LPL

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan setiap tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110,” imbau Kapolres.

Konferensi pers digelar di Aula Catur Prasetya Mapolres Aceh Singkil, dihadiri Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, KBO Reskrim, Kanit Pidum, dan Kanit PPA. (rhb)

Editor : Editor Satu
#cabuli anak bawah umur #aceh singkil