Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejatisu Periksa Dua Jaksa di Samosir, Diduga Terima Uang Perkara Rp20 Juta

Editor Satu • Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, tempat pemeriksaan dua jaksa dari Kejari Samosir dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut.
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, tempat pemeriksaan dua jaksa dari Kejari Samosir dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

MEDAN, METRODAILY – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan sedang memeriksa dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Samosir atas dugaan menerima uang sebesar Rp20 juta terkait penanganan sebuah perkara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, M. Husairi, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung dan semua pihak dimintai keterangan agar hasilnya objektif,” ujar Husairi kepada tribun-medan, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga: Bupati Maya Luncurkan Program UHC di Labuhanbatu Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Ia membenarkan, penyelidikan internal itu dilakukan menyusul adanya laporan tentang dugaan penerimaan uang dari pihak luar.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejati Sumut dalam menjaga integritas aparat penegak hukum di bawah jajarannya.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kebenaran dan memastikan apakah penyimpangan yang terjadi merupakan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga: Ibu dan Anak Kompak Jual Sabu di Asahan

Informasi yang diterima menyebut, uang Rp20 juta tersebut diduga berasal dari keluarga terdakwa kasus narkoba yang perkaranya sedang ditangani oleh Kejari Samosir.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran etik dan disiplin jaksa.

“Kami ingin hasilnya benar-benar sesuai fakta, bukan berdasarkan asumsi,” tegas Husairi.

Husairi juga menegaskan bahwa Kejati Sumut akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran integritas, namun juga menjamin perlindungan terhadap jaksa yang terbukti tidak bersalah.

Baca Juga: SMP Muhammadiyah Aekkanopan Buka Pendaftaran Siswa Baru

“Sanksi tegas menanti jika terbukti ada pelanggaran. Tapi jika tidak ada bukti yang memberatkan, tentu akan diberikan perlindungan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum di daerah. Kejati Sumut berjanji akan membuka hasil pemeriksaan setelah proses klarifikasi seluruh pihak rampung. (net)

Editor : Editor Satu
#kejati sumut #jaksa #terima uang perkara