Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dua Proyek di Desa Pea Bumbung Diduga Bermasalah, APH Diminta Turun Tangan

Editor Satu • Senin, 6 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Papan informasi proyek TPA, namun di lapangan justru dikerjakan plafon masjid.
Papan informasi proyek TPA, namun di lapangan justru dikerjakan plafon masjid.

SINGKIL, METRODAILY – Dua proyek bernilai ratusan juta rupiah di Desa Pea Bumbung, Aceh Singkil, diduga bermasalah dan tidak sesuai spesifikasi.

Proyek tersebut yakni penataan halaman UPTD SPF SD Negeri Pea Bumbung dengan pagu Rp93 juta bersumber dari DAU SG, serta pembangunan Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPA) Baitussalihin dengan pagu Rp93 juta dari APBK.

Pada proyek penataan halaman sekolah, pekerjaan dinilai asal jadi. Bahkan rumah dinas dua pintu ikut dihancurkan tanpa laporan ke Bidang Aset. Kepala SDN Pea Bumbung, Nahdiana, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.

Baca Juga: Paul Yohannes Damanik: Anak Siantar yang Buktikan Cinta pada Matematika

“Kami hanya diberitahu akan ada penataan halaman, tapi tidak tahu detail. Bahkan rak buku sekolah yang ada di rumah dinas ikut diangkut saat pembongkaran,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Seorang staf Bidang Aset BPKK menyebutkan penghapusan aset itu tidak pernah dilaporkan. “Kalau mengacu aturan, ini bisa masuk dugaan pencurian aset,” katanya.

Sementara staf identifikasi aset Disdikbud Aceh Singkil, Bambang, menyebut bangunan rumah dinas itu bukan aset Disdik. Namun ia sudah mengonfirmasi agar bahan bangunan yang masih bisa dipakai diamankan.

Fakta di lapangan, seng bekas rumah dinas justru dikuasai warga, bukan BKM Masjid sebagaimana pengakuan pihak pelaksana.

Baca Juga: Gedung IV Pasar Horas Siantar Segera Dirobohkan, 2 Alat Berat Masuk Hari Ini

Pembangunan TPA Diduga Salah Sasaran

Untuk proyek TPA Baitussalihin, masalah serupa juga muncul. Berdasarkan papan informasi, proyek seharusnya membangun TPA, namun kontraktor justru mengerjakan plafon masjid.

Konsultan pengawas, Irfan dari CV Nadhifa Consultant, mengaku tidak mengetahui pengerjaan proyek tersebut.

“Saya tidak tahu pekerjaan sudah berjalan karena tidak ada laporan. Bahkan yang dikerjakan berbeda dengan dokumen. Senin, kontraktor akan kami panggil dan sementara pekerjaan dihentikan,” tegas Irfan.

Baca Juga: Perayaan 3 Dekade PLN Indonesia Power di UBP Labuhan Angin Berlangsung Meriah

Dugaan penyimpangan dua proyek ini membuat masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan. (rhb)

Editor : Editor Satu
#Proyek Desa