MEDAN, METRODAILY – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mendorong layanan publik yang lebih baik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, saat membacakan Nota Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9/2025).
“Perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum memperkuat BUMD. Fokus arah kebijakan ada pada penguatan kelembagaan, peningkatan infrastruktur pendukung, serta perbaikan tata kelola manajemen layanan dengan standar pelayanan minimal bagi masyarakat,” ujar Surya, didampingi Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong.
Baca Juga: Pedagang Pasar Horas Tolak Gedung IV Dirubuhkan, Tuding Pemerintah Hanya Janji Palsu
Selain penguatan BUMD, Pemprov Sumut juga menyoroti isu reforma agraria. Pemerintah daerah mendorong sertifikasi lahan masyarakat, termasuk lahan yang berada di kawasan hutan hasil inventarisasi BPKH.
Surya menyebut, usulan kepemilikan masyarakat dapat diproses melalui SK Biru BPN sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2021.
Pemprov juga menegaskan pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) harus diprioritaskan untuk masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan. “Dengan begitu, pemanfaatan lahan eks HGU bisa benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” jelasnya.
Baca Juga: Baru 2 Hari Ngekos, Perantau Asal Padang Ditemukan Tewas di Siantar
Terkait pelayanan kesehatan, Pemprov Sumut menargetkan program Universal Health Coverage (UHC) rampung akhir bulan ini. Dengan begitu, seluruh warga Sumut akan menikmati layanan berobat gratis (Probis) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, menyangkut layanan BUMD, Surya menyoroti keluhan masyarakat atas gangguan air bersih dari Perumda Tirtanadi. Ia memastikan evaluasi sedang dilakukan melalui pemerataan tekanan air, pemeliharaan instalasi pompa, penggabungan jaringan pipa, hingga rehabilitasi pipa di kawasan padat penduduk.
“BUMD tidak hanya soal profit, tapi juga pelayanan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti, mengapresiasi jawaban Gubernur. Selanjutnya, agenda rapat akan dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi sebelum disahkan menjadi Perda P-APBD 2025. (rel)
Editor : Editor Satu