Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

DPRD Tanjungbalai Layak Masuk Rekor MURI, Gelar 6 Rapat Paripurna Hanya Dalam Sehari

Editor Satu • Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:45 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai.
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – DPRD Kota Tanjungbalai dinilai layak mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) setelah menggelar enam kali rapat paripurna hanya dalam satu hari, Senin (25/8/2025).

Penilaian itu disampaikan Ketua LSM ICW Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, yang menilai capaian DPRD tersebut sebagai hal unik dan luar biasa.

“Enam kali rapat paripurna dalam satu hari jelas prestasi yang langka. Menurut saya, DPRD Kota Tanjungbalai sudah layak memperoleh penghargaan MURI,” ujarnya.

Rangkaian rapat maraton itu berlangsung di gedung DPRD Kota Tanjungbalai. Sekretaris DPRD, Tatan Hamdani SE, menyebut 21 dari 25 anggota DPRD hadir.

Baca Juga: Geng Motor Mengganas di Batubara, Lakukan Serangan di Labuhan Ruku dan Kafe Colega

Ia juga membacakan surat masuk dari Wali Kota Tanjungbalai berupa Nota Pengantar Keuangan tentang RP-APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Pengantar Ranperda terkait perubahan kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Adapun enam agenda rapat paripurna tersebut meliputi:

  1. Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Wali Kota tentang RP-APBD 2025.

  2. Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

  3. Pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan Wali Kota.

  4. Pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016.

  5. Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi DPRD terkait RP-APBD 2025.

  6. Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016.

Baca Juga: Temui Premanisme? Kapolsek Teluk Nibung Imbau Warga Hubungi 110

Menurut Tatan Hamdani, seluruh agenda itu merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tanjungbalai pada 22 Agustus 2025 lalu.

“Ini agenda resmi hasil Banmus. Jadi enam kali rapat paripurna dalam satu hari memang sudah dijadwalkan,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan DPRD, fraksi, dan perwakilan Pemerintah Kota Tanjungbalai. (gia)

Editor : Editor Satu
#rapat paripurna #DPRD Kota Tanjungbalai