LABURA, METRODAILY – Aparat Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan membawa narkotika di depan Alun-Alun Aek Kanopan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu (23/8/2025) dini hari.
Tersangka diketahui bernama Jesa One Manuel Purba (29). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 30,35 gram sabu, yang dikemas dalam beberapa plastik klip, 2 butir pil ekstasi, sebuah dompet kuning, serta 1 unit telepon genggam.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menerima informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa sabu di kawasan tersebut.
Baca Juga: James Trafford Bikin Blunder Fatal, Manchester City Kalah dari Tottenham
“Benar, sekitar pukul 04.30 WIB tersangka berhasil diamankan di depan Alun-alun Aek Kanopan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujar Nelson.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Toni, warga Medan. Paket narkotika tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial Mal, warga Negeri Lama.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (gus)
Editor : Editor Satu