SINGKIL, METRODAILY — Dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil semakin mencuat. Dua nama baru muncul dalam pusaran kasus ini, diduga sebagai peserta “siluman” yang berhasil lolos seleksi PPPK Tahap II tanpa pernah menjalani masa pengabdian sebagaimana seharusnya.
Ironisnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil hingga kini bungkam terkait laporan-laporan tersebut.
Informasi terbaru diperoleh MetroDaily, Rabu (25/6/2025), dari warga yang enggan disebutkan namanya. Ia membeberkan adanya dua peserta seleksi PPPK tahap II berinisial TN dan JM, warga Lipat Kajang Bawah, yang lolos seleksi dan bahkan sudah ditetapkan penempatannya di SMP Negeri Biskang, Kecamatan Danau Paris.
Baca Juga: Jalan Desa Makin Mulus, Warga Lias Puji Pembangunan Rabat Beton di Mekar Bahalat
“TN dan JM tidak pernah honor atau mengabdi di sekolah manapun sebelumnya. Bagaimana bisa mereka lulus seleksi PPPK? Ini jelas-jelas aneh,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga itu menduga kuat ada permainan SK fiktif yang dikeluarkan oknum kepala sekolah. Apalagi, disebut-sebut TN dan JM masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah setempat berinisial YD.
“SK aktif mereka patut diduga dikeluarkan secara ilegal hanya untuk melengkapi syarat administrasi PPPK. Ini harus diusut tuntas, kepala sekolahnya juga perlu diperiksa,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati & Wakil Bupati Simalungun Gotong Royong Bersihkan Jalan Raya-Silou Kahean
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMP Negeri Biskang, YD, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, MetroDaily juga sudah mencoba menghubungi pihak BKPSDM Aceh Singkil. Plh Sekretaris BKPSDM hanya melempar tanggung jawab ke Kabid PSDA, namun Kabid PSDA sendiri memilih bungkam tanpa respons hingga kini.
Kasus dugaan manipulasi data ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa nama yang sebelumnya telah dilaporkan menggunakan SK siluman untuk mengikuti seleksi PPPK juga tak kunjung diproses.
Baca Juga: Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang 2 Dimulai Hari Ini
Mereka di antaranya:
-
SK, warga Pulau Banyak Barat, diduga tidak aktif selama 4 tahun tapi lulus PPPK tahap I.
-
ES, warga Pulau Banyak Barat, diduga tidak pernah mengabdi namun lolos tahap II.
-
FD, warga Kuta Simboling Singkil, aktif mulai Maret 2025 namun ikut tahap II.
-
SM, warga Biskang, tidak terdata di Dapodik tapi ikut tahap II.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari BKPSDM dan pihak terkait agar seleksi PPPK benar-benar berjalan bersih dan adil. Jika tidak, kepercayaan publik pada pemerintah daerah dikhawatirkan akan makin tergerus. (rhb)
Editor : Editor Satu