Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Empat Napi Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi Buru Pelaku hingga Deliserdang

Editor Satu • Jumat, 6 Juni 2025 | 12:40 WIB

 

Empat narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil pada Rabu malam, 4 Juni 2025.
Empat narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

ACEH SINGKIL, METRODAILY — Empat narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Kejadian ini langsung menggegerkan pihak berwenang dan masyarakat setempat.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, SIK, MH, turun langsung ke lokasi untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membentuk tim gabungan bersama petugas rutan guna memburu para pelaku.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pencarian. Pemeriksaan internal juga sedang berlangsung untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian,” ujar AKBP Joko, Kamis (5/6).

Baca Juga: Dorong Wisata dan Ekonomi Libur Panjang, Tarif Tol Diskon 20 Persen di Sumut

Identitas Empat Napi yang Kabur:

  1. Razali

    • Asal: Tembung, Deli Serdang
    • Kasus: Pencurian
  2. Andre

    • Asal: Sultan Daulat, Kota Subulussalam
    • Kasus: Pencurian
  3. Dandi

    • Asal: Simpang Kiri, Kota Subulussalam
    • Kasus: Pencurian
  4. Paisal Bayu

    • Asal: Pulonas, Aceh Tenggara
    • Kasus: Narkotika

Informasi awal menyebutkan bahwa keempat napi berhasil kabur dengan cara merusak pintu kamar tahanan lalu memanjat dinding pembatas menggunakan kain yang disambung.

Pencarian masih terus dilakukan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat persembunyian.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan tersebut. (Rhb)

Editor : Editor Satu
#tahanan kabur #Rutan Aceh Singkil