MADINA, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga merupakan fenomena alam, bukan akibat aktivitas manusia atau perusahaan.
Terkait kemungkinan ganti rugi bagi warga yang terdampak, Bobby mengatakan hal tersebut masih akan dibahas bersama Bupati Madina. “Belum (diputuskan). Nanti saya dan Pak Bupati akan pelajari lebih lanjut,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025), usai rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menurut Bobby, ganti rugi bisa dibicarakan jika kejadian disebabkan oleh aktivitas pembangunan atau perusahaan. “Kalau ini murni karena alam, maka istilahnya bukan ganti rugi,” tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Besuk Jemaah Haji yang Sakit di Mekkah
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Ditjen EBTKE telah menurunkan Tim Inspektur Panas Bumi ke lokasi. Tim yang didampingi unsur pemerintah daerah dan perwakilan Badan Geologi tersebut telah melakukan inspeksi langsung ke tiga titik manifestasi panas bumi, yaitu:
-
Tanah panas (hot ground)
-
Lubang tanah beruap (steaming ground)
-
Kolam lumpur (mud pool)
Baca Juga: 2 Kg Ganja Diamankan, Satu Pengedar Ditangkap di Tapsel
Tim juga telah mengambil sejumlah sampel gas, air panas, lumpur, dan air sungai yang menjadi sumber air baku warga. Seluruh sampel kini sedang dianalisis di Laboratorium PSDMBP Badan Geologi di Bandung.
Hasil analisis ini akan menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab pasti munculnya manifestasi panas bumi di Desa Roburan Dolok, Madina.
Penjelasan resmi dari pemerintah pusat pun menegaskan bahwa manifestasi tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas PT SMGP, meskipun lokasi berada di sekitar wilayah kerja panas bumi perusahaan tersebut. (dtksmt/Mineru/Prokopim)
Editor : Editor Satu