Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Keuchik Bantah Klaim Dana Partisipasi HUT Aceh Singkil Rp1 Juta dari Uang Pribadi

Editor Satu • Jumat, 2 Mei 2025 | 12:15 WIB
Plt Asisten III Asmaruddin (ketua panitia HUT) Azwir Kadis PMK.
Plt Asisten III Asmaruddin (ketua panitia HUT) Azwir Kadis PMK.

SINGKIL, METRODAILY — Pernyataan Ketua Panitia HUT ke-26 Kabupaten Aceh Singkil, Asmaruddin, yang menyebutkan dana partisipasi Rp1 juta per desa berasal dari uang pribadi para keuchik, dibantah langsung oleh salah satu kepala desa.

Keuchik yang enggan disebut namanya itu menegaskan, dana Rp1 juta yang diminta kepada setiap desa justru diarahkan untuk diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) atau pos dana rutin 3 persen, sesuai arahan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

"Desa diminta berpartisipasi sebesar Rp1 juta, dan itu disepakati bisa diambil dari ADD atau dana rutin. Semua transfer dilakukan ke rekening panitia dengan jumlah yang sama, dan akan diberikan kwitansi," ujar keuchik tersebut kepada Metro Daily, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga: Wali Kota Sibolga Lepas Pawai Ta'aruf MTQ ke-52 di Depan Masjid

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun dalam proses awal ada keuchik yang menggunakan dana pribadi karena ADD belum cair, namun mekanismenya sudah diarahkan secara administratif.

"Jadi kalau disebut itu uang pribadi dan tidak ada pematokan jumlah, itu keliru. Kenyataannya semua desa diminta menyetor dengan jumlah seragam," tegasnya.

Sebelumnya, Asmaruddin—yang juga menjabat Plt Asisten III—mengklaim bahwa dana partisipasi tidak dipatok dan berasal dari keuchik secara sukarela. Namun, informasi tersebut bertolak belakang dengan pengakuan beberapa kepala desa yang ditemui wartawan Metro Daily.

Baca Juga: Polres Madina dan PT SMGP Tanam 19 Ribu Bibit Kopi di Puncak Sorik Marapi

Sejumlah keuchik mengonfirmasi bahwa permintaan partisipasi sudah disampaikan secara kolektif dengan nominal seragam, dan bukan bersifat sukarela atau pribadi seperti yang diklaim panitia.

Kasus ini memicu sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa untuk kegiatan seremonial. (rhb)

Editor : Editor Satu
#HUT Aceh Singkil #dana desa