LABUHANBATU, METRODAILY - Pemkab Labuhanbatu akan merekrut 540 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Dengan rincian PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35 formasi, PPPK Guru sebanyak 405 dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 100 formasi.
Mengutip laman https://bkpp.labuhanbatukab.go.id/, pengumuman Nomor: 810/e03e/BKPP/111/2024 Tentang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu disebutkan
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Maka dilaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ada pun kategori pelamar yakni untuk PPPK Tenaga Teknis merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Pegawai Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada lnstansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Pegawai Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Untuk PPPK Tenaga Guru; pelamar prioritas ( peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya ); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu;
Pegawai Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada Instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu; dan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus-menerus di instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saat mendaftar;
Dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara untuk PPPK Tenaga Kesehatan merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu; Pegawai Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu; Pegawai Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia; Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; dan10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Pelamar Penyandang Disabilitas
Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib
menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang
disabilitas; dan Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 1, dibuktikan dengan: dokumen/surat keterangan resmi dan i rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
Dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru bahasa indonesia atau JF guru bahasa inggris; Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar melakukan pelamaran seleksi PPPK melalui portal nasional pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.iddengan tata cara sebagai berikut :
Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK; Pelamar membuat akun SSCASN secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional; Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun; Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional; Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk Jabatan yang dibuka lowongannya pada portal nasional;
Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi Pendidikan/akademik; Pelamar mengisi data pada portal nasional; Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran berwarna sesuai dokumen aslinya).
Pendaftaran mulai 1 20 Oktober 2024, seleksi adminitrasi 29 Oktober, Pengumuman Hasil Seleksi 30 Oktober sampai 1 November. Penjadwalan seleksi kompetensi 15 - 25 November 2024.(esa)
Editor : Editor Satu