Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dua Paslon Bupati Aceh Singkil Sampaikan Visi Misi di Gedung Paripurna DPRK

Editor Satu • Kamis, 26 September 2024 | 12:25 WIB
Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati selesai menyampaikan Visi Misi Poto bersama dengan pimpinan sementara DPRK H Amaliun dan Sudarto serta Ketua KIP Aceh Singkil.
Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati selesai menyampaikan Visi Misi Poto bersama dengan pimpinan sementara DPRK H Amaliun dan Sudarto serta Ketua KIP Aceh Singkil.

ACEH SINGKIL, METRODAILY – Dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup dan Cawabup) Kabupaten Aceh Singkil,  memaparkan visi dan misi mereka serta program-program unggulan, melalui rapat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Rabu (25/8/2024).

Kegiatan yang dikemas oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil tersebut, berlangsung di ruang rapat sidang paripurna DPRK setempat yang langsung di pimpin oleh Ketua DPRK sementara. H. Amaliun. Pemaparan disaksikan oleh Pejabat Forkopimda, dan pimpinan partai pengusung dari masing-masing calon dan simpatisan lainya.

Ketua DPRK sementara Kabupaten Aceh Singkil, H. Amaliun dalam sambutan sidang mengatakan, penyampaian visi dan misi yang dilaksanakan oleh setiap pasangan calon (Paslon).

Selain merupakan amanat Qanun Aceh dan salah satu tahapan yang wajib diikuti oleh peserta Pilkada di Aceh, penyampaian visi dan misi nantinya akan menjadi dasar program daerah yang akan dilaksanakan  Paslon jika sudah terpilih dan ditetapkan sebagai kepala daerah.

"Visi dan Misi ini akan menjadi dasar dan acuan untuk menyusun RPJM daerah kedepannya," sebut H. Amaliun, Rabu (25/9/2029).

Tahapan penyampaian visi dan misi serta program masing-masing paslon, diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat dalam menentukan dan menggunakan hak pilih mereka.

"Demi mewujudkan Aceh Singkil yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat melalui pemimpin yang berkualitas," tambahnya

Amaliun juga berharap, dalam perhelatan Pilkada kali ini dapat berjalan lancar, aman, tertib dan berkualitas.

Pilkada Aceh Singkil diikuti oleh dua pasangan calon. Yakni paslon H. Safriadi Oyon-H. Hamzah Sulaiman dengan jargon (SAHABAT), dan pasangan calon Dulmusrid-Al. Hidayat (DUHA) yang diusung masing-masing partai Nasional (Parnas) maupun Partai Lokal (Parlok).

Sasar pelaksanaan kegiatan penyampaian visi dan misi serta program oleh masing-masing paslon dalam Pilkada, tertuang dalam Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 serta Qanun  Aceh nomor 7 tahun  tahun 2024.

Terkhusus pada pasal 42 ayat 5, disebutkan bahwa hari pertama kampanye bagi Paslon wajib dilaksanakan melalui rapat sidang paripurna DPRD, dengan agenda penyampaian visi dan misi dan program-program unggulan oleh masing-masing kandidat.

Hasil amatan dari total 25 Anggota DPRK yang ada tercatat di daerah itu, selama sidang paripurna agenda penyampaian visi dan misi serta program oleh masing-masing paslon, ada 3 orang anggota dewan tidak hadir. Bahkan Pj. Bupati dan perwakilan dari eksekutif terpantau tidak ada yang hadir dalam kegiatan tersebut. (rhb)

 

Editor : Editor Satu
#Pilkada Aceh Singkil